Posts

Featured Post

Prestasi!

Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca! Bermula dari latar belakang tersebut, sehingga saya punya prinsip, JIKA TIDAK BISA JADI YG PERTAMA, MAKA JADILAH YG TERBAIK, JIKA TIDAK BISA JADI YG TERBAIK, MAKA JADILAH YG BERBEDA!  Dari prinsip tsb, menjadikan saya selalu aktif berkarya. Sehingga saya selalu meningkatkan kualitas diri saya. Dengan cara, saya berencana menciptakan program kerja yang sebelumnya pernah terealisasi di jurusan saya.  Sampai suatu saat, saya ditunjuk sbg pemimpin redaksi majalah. Saya semakin antusias mewujudkan program kerja yakni menciptakan majalah kampus untuk jurusan pertama kalinya.  Awalnya saya sangat tidak yakin, apa mungkin jurusan saya bisa memiliki majalah sendiri, ya? Darimana biaya-nya?  Inilah kemudian yg menambah bahan bakar    untuk menggapainya.  Seperti lazimnya suatu kegiatan bagus tetapi langka, ada tantangan yang perlu ditakl

Aku Ingin Sembuh Dari Lelah Mental

Aku seorang perempuan yang hidup merantau di kota Banyuwangi. Aku dekat dengan lelaki yang ku rasa dia baik dan membuatku nyaman di dekatnya. Terlebih melihat ketulusan dan niat baik dia untuk ke jenjang serius bersamaku.  Kamu kenapa Yanti?  Aku sering pusing kepala, sering susah tidur. 

Merindu

Sudah 2 tahun aku tidak menulis di blog ini. Maklum, padatnya kegiatan dan prioritas yang ku jalani.  Aku ingin bercerita dengan diriku sendiri. Aku mengenal sosok laki-laki,namanya X. Aku mengenal baik melalui aplikasi dating yang sedang viral. Tujuanku bermain aplikasi ini dari awal cuma iseng-iseng, tidak sungguh-sungguh untuk mencari jodoh. Namun,sesuatu yang di-iseng-kan ternyata berujung serius.  Laki-laki ini menyatakan niatnya untuk serius denganku. Dari awal dia konsisten untuk mendekatiku, agar bisa memperistri diriku.  Aku kaget, karena aku sama sekali belum ada niat ke jenjang serius. Laki-laki ini justru dengan sabar dan telaten menanti kesiapanku serta konsisten mengajak menikah.  Ya, bagi ku dia adalah lelaki yang membuatku nyaman. Nyaman ketika ngobrol, menyelesaikan masalah, dan peduli dengan diriku.  Namun,Tuhan berkata lain. Niat dia yang begitu baik untuk bisa hidup bersama denganku, ternyata tidak mengantongi restu dari orang tuaku. Kedua orang tuaku sama-sama meno

Matir: Lulus Lalu Kerja?

Budeg gue liat lowongan kerja. Ya Tuhan tolong berikan satu kesempatan. Ku ingin memiliki skill Office seperti Excel, Word, Outlook dan SEO (Search Engine Organization), serta komunikasi Inggris.  Aku merasa telat mempelajarinya. Tapi aku ingin belajar mempunyai bakal. Semoga bisa.

Matir: Sempro Diundur

Seminar proposal diundur. Harusnya tanggal 27 September, tapi diundur entah sampai hari apa.  Temen-temenku segera mengkonfirmasi ke diriku, untuk memastikan kapan bisa mendukung di fakultas Syariah.  Entah apa yang membuat pihak BAK mengundurkan seminar proposal jurusan-ku. Yang pasti kita harus siap akan materi proposal, entah kapan waktunya.

Matir: Prepare

Masalah? Tindakan pihak online shop lain yang mengambil foto produk dan video testimoni tanpa izin digunakan untuk media promosi produk yang dijualnya. Merupakan pelanggaran hak cipta atas karya fotografi.  Kenapa masuk pelanggaran Hak Cipta?  Karena sesuai dengan pasal 9 ayat 3 bahwasanya setiap orang yang tanpa izin pencipta dilarang menggunakan atau menggandakan ciptaan secara komersil .  Pasal 9 isinya apa? Pasal 9 ayat 1 dia berisi tentang pencipta punya hak ekonomi untuk melakukan tindakan penggandaan, penerbitan, atau pengumuman. Pasal 9 ayat 2, jika seseorang hendak menggunakan hak ekonomi harus meminta izin kepada pencipta.  Sedangkan pasal 9 ayat 3, seseorang yang tanpa izin dilarang menggunakan atau menggandakan ciptaan secara komersil.  Mengapa masuk karya fotografi? Foto produk adalah dihasilkan oleh kamera. Sesuai dengan definisinya ciptaan adalah setiap hasil karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspir

Mencuri Foto di Internet Melanggar Hak Cipta?

Hai, apakah menggunakan foto di internet tanpa izin kemudian digunakan sebagai media promosi melanggar hak cipta? Jawaban ringkasnya, iya.  Setiap orang yang hendak menggunakan hak ekonomi wajib mendapat izin dari pemilik foto atau disebut pencipta yang menghasilkan foto tersebut. (Pasal 9 ayat 2)  Setiap orang yang tanpa izin mengunduh foto digunakan sebagai komersil itu dilarang, ya. (Pasal 9 ayat 3)  Arti komersil artinya mengjhasilkan cuan, atau memperoleh keuntungan (sesuai dengan pasal 1 ayat 24 definisi penggunaan secara komersil).  So, terpenting izin yaaaaa gaes, sesuai dengan pasal 9 kalau mau menggandakan, mendistribusikan, mengumumkan, dan kegiatan sejenisnya harus izin ke si empu dulu.  Semangat!