Mahasiswa Hukum yang Tidak 'Mengerti' Hukum

Datang-duduk-diam-catat-pulang, syukur-syukur mencatat pelajaran, yang ada justru merunduk main handpone di balik tasnya selama jam mata kuliah berlangsung hingga perkuliahan berakhir. 

Belakangan ini saya mengamati beberapa mahasiswa hukum -tingkat dua- terkatung-katung dengan pilihan jurusannya. Kalau dari awal semester, mungkin wajar belum terlihat menonjol identitasnya sebagai mahasiswa hukum. Harapannya semester selanjutnya berkembang perlahan-lahan.

Mahasiswa hukum yang diharapkan menegakkan hukum di Indonesia atau justru dicap sebagai sarjana 'pinter ngomong' nyatanya tidaklah demikian. Banyak semester berlalu, banyak mahasiswa hukum, bukan semakin terlihat identitasnya, justru semakin merasa salah jurusan.

Misalnya, kuliah hanya sekedar absen agar bisa segera lulus. Semester semakin tua dengan seabrek tugas dan observasi di lembaga hukum, kuliah justru dianggap seperti beban. Datang-duduk-diam-catat-pulang, syukur-syukur mencatat pelajaran, yang ada justru merunduk main handpone di balik tasnya selama jam mata kuliah berlangsung hingga perkuliahan berakhir.

Ada pihak yang bilang, "Ah, aku salah masuk jurusan hukum. Ini pilihan orangtuaku, bukan pilihanku sendiri."

"Aku anak IPA, malah masuk hukum. Jadi, ngerasa salah jurusan. Yaudah ngga papa, yang penting kuliah."

Ada juga pihak lainnya yang bilang, "Aku sengaja masuk jurusan hukum, menghindari pelajaran itung-itungan."

Saya bukannya mau berpihak, tapi sebenarnya ada begitu banyak materi hukum di fakultas hukum, bercabang-cabang, dan hampir tiap kasus -entah berapa ratus jumlahnya- mempunyai solusi dasar hukum masing-masing.

Apakah tidak sebaiknya, mahasiswa hukum sebelum lulus (mengampu satu mata kuliah), mereka harus mengurus perkara yang berhubungan dengan mata kuliah tersebut. Atau mahasiswa hukum sebelum lulus kuliah, diwajibkan menguasai paling tidak satu saja mata kuliah hukum (misalnya hukum perdata). Sehingga dengan demikian, mereka dapat memahami secara konkret materi yang dipelajari, kasus-kasus mana yang cocok dengan solusi hukumnya, bagaimana tekanan-tekanan hakim ketika mengambil keputusan, lalu pejabat tinggi yang kemudian bermain-main dalam sidang perkara secara cantik.

Agar hukum tidak menjadi teori-teori njelimet, pasal-pasal sekian yang harus selalu up to date hapal, dan nomor-nomor mati dari suatu Undang-Undang. Agar mahasiswa hukum menerapkan materi hukumnya di kehidupan nyata, paham apa yang dipelajari. Paling tidak, lebih peka melihat situasi di sekitarnya.

Saya teringat quote dari Wiji Tukul, "apa guna punya ilmu tinggi, kalau hanya untuk mengibuli, apa guna banyak baca buku, kalau mulut kau bungkam melulu."

Sudah bukan saatnya, mahasiswa kuliah-nongkrong-kuliah-mall dengan ketidak-jelasan tujuan hidup.
Sudah bukan saatnya, mahasiswa teriak anti-kapitalis, tapi jual gorengan saja harganya tiga kali lipat harga awal.
Sudah bukan saatnya, mahasiswa hukum cari ilmu untuk tujuan berdebat, untuk unggul-mengungguli dan pamer.

Bagi saya, mahasiswa lebih berguna gabung organisasi karangtaruna di asal daerahnya daripada aktif kepanitiaan ospek di kampus sebagai ajang panjat sosial agar dikenal mahasiswa baru. Dan mahasiswanya lebih berguna mengajukan proposal dana kegiatan untuk asal daerahnya daripada ahli mengadakan event-event di kampus yang untuk jor-joran proker badan eksekutif mahasiswa antar fakultas.

Ini hanyalah ide seorang mahasiswi yang tidak punya ilmu apa-apa dan tidak rajin, hanya gemar membaca situasi dan melihat kenyataan di sekitarnya sehari-hari.

Mari, bertanggung jawab dengan apa yang kita pilih. Paling tidak berusahalah untuk lulus, agar lekas melepas beban orangtua untuk membiayai pendidikanmu. Kuliah itu ilmu, bukan hanya ilmu yang berguna bagi diri sendiri tapi ilmu yang bermanfaat bagi orang lain.

Wallahu'alam.

Lamongan, 8 Juli 2018

sumber foto; Meru Law

Comments

  1. Yaps, betul banget bukan cuma mahasiswa hukum aja, ya. Cuman gue di sini nulis berdasar lingkungan yakni jurusan hukum, termasuk kaya teori-teori njelimet, pasal-pasa harus update, nomor-nomor mati sekian, ada juga kasus sekaligus solusi semua berdasar ilmu hukum, jurusan lain g ada.Thnx :)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

REVIEW FILM: KAFIR-BERSEKUTU DENGAN SETAN (2018)

Prestasi!