Mahasiswa Hukum yang Tidak 'Mengerti' Hukum
Datang-duduk-diam-catat-pulang, syukur-syukur mencatat pelajaran, yang ada justru merunduk main handpone di balik tasnya selama jam mata kuliah berlangsung hingga perkuliahan berakhir.
Belakangan
ini saya mengamati beberapa mahasiswa hukum -tingkat dua- terkatung-katung
dengan pilihan jurusannya. Kalau dari awal semester, mungkin wajar belum terlihat menonjol identitasnya sebagai mahasiswa hukum.
Harapannya semester selanjutnya berkembang perlahan-lahan.
Mahasiswa
hukum yang diharapkan menegakkan hukum di Indonesia atau justru dicap sebagai
sarjana 'pinter ngomong' nyatanya tidaklah demikian. Banyak semester berlalu,
banyak mahasiswa hukum, bukan semakin terlihat identitasnya, justru semakin
merasa salah jurusan.
Misalnya,
kuliah hanya sekedar absen agar bisa segera lulus. Semester semakin tua dengan
seabrek tugas dan observasi di lembaga hukum, kuliah justru dianggap seperti
beban. Datang-duduk-diam-catat-pulang, syukur-syukur mencatat pelajaran, yang
ada justru merunduk main handpone di balik tasnya selama jam mata kuliah
berlangsung hingga perkuliahan berakhir.
Ada
pihak yang bilang, "Ah, aku salah masuk jurusan hukum. Ini pilihan
orangtuaku, bukan pilihanku sendiri."
"Aku
anak IPA, malah masuk hukum. Jadi, ngerasa salah jurusan. Yaudah ngga papa,
yang penting kuliah."
Ada
juga pihak lainnya yang bilang, "Aku sengaja masuk jurusan hukum, menghindari
pelajaran itung-itungan."
Saya
bukannya mau berpihak, tapi sebenarnya ada begitu banyak materi hukum di
fakultas hukum, bercabang-cabang, dan hampir tiap kasus -entah berapa ratus
jumlahnya- mempunyai solusi dasar hukum masing-masing.
Apakah
tidak sebaiknya, mahasiswa hukum sebelum lulus (mengampu satu mata kuliah),
mereka harus mengurus perkara yang berhubungan dengan mata kuliah tersebut.
Atau mahasiswa hukum sebelum lulus kuliah, diwajibkan menguasai paling tidak
satu saja mata kuliah hukum (misalnya hukum perdata). Sehingga dengan demikian,
mereka dapat memahami secara konkret materi yang dipelajari, kasus-kasus mana
yang cocok dengan solusi hukumnya, bagaimana tekanan-tekanan hakim ketika
mengambil keputusan, lalu pejabat tinggi yang kemudian bermain-main dalam
sidang perkara secara cantik.
Agar
hukum tidak menjadi teori-teori njelimet,
pasal-pasal sekian yang harus selalu up
to date hapal, dan nomor-nomor mati dari suatu Undang-Undang. Agar
mahasiswa hukum menerapkan materi hukumnya di kehidupan nyata, paham apa yang
dipelajari. Paling tidak, lebih peka melihat situasi di sekitarnya.
Saya teringat quote
dari Wiji Tukul, "apa guna punya ilmu tinggi, kalau hanya untuk mengibuli,
apa guna banyak baca buku, kalau mulut kau bungkam melulu."
Sudah bukan saatnya, mahasiswa kuliah-nongkrong-kuliah-mall
dengan ketidak-jelasan tujuan hidup.
Sudah bukan saatnya, mahasiswa teriak anti-kapitalis, tapi
jual gorengan saja harganya tiga kali lipat harga awal.
Sudah
bukan saatnya, mahasiswa hukum cari ilmu untuk tujuan berdebat, untuk
unggul-mengungguli dan pamer.
Bagi
saya, mahasiswa lebih berguna gabung organisasi karangtaruna di asal daerahnya
daripada aktif kepanitiaan ospek di kampus sebagai ajang panjat sosial agar
dikenal mahasiswa baru. Dan mahasiswanya lebih berguna mengajukan proposal dana
kegiatan untuk asal daerahnya daripada ahli mengadakan event-event di kampus yang
untuk jor-joran proker badan
eksekutif mahasiswa antar fakultas.
Ini
hanyalah ide seorang mahasiswi yang tidak punya ilmu apa-apa dan tidak rajin,
hanya gemar membaca situasi dan melihat kenyataan di sekitarnya sehari-hari.
Mari,
bertanggung jawab dengan apa yang kita pilih. Paling tidak berusahalah untuk
lulus, agar lekas melepas beban orangtua untuk membiayai pendidikanmu. Kuliah
itu ilmu, bukan hanya ilmu yang berguna bagi diri sendiri tapi ilmu yang
bermanfaat bagi orang lain.
Wallahu'alam.
Lamongan, 8 Juli 2018
sumber foto; Meru Law
Yaps, betul banget bukan cuma mahasiswa hukum aja, ya. Cuman gue di sini nulis berdasar lingkungan yakni jurusan hukum, termasuk kaya teori-teori njelimet, pasal-pasa harus update, nomor-nomor mati sekian, ada juga kasus sekaligus solusi semua berdasar ilmu hukum, jurusan lain g ada.Thnx :)
ReplyDelete